KETENTUAN LAYANAN
Ketentuan Layanan yang ditetapkan di bawah ini mengatur Layanan dari produk yang ditawarkan oleh Kamera Siaga terkait penggunaan Layanan Kamera Siaga. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan website Kamera Siaga, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Ketentuan Layanan ini. Ketentuan Layanan Kamera Siaga ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Kamera Siaga. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan Layanan ini, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan Layanan di website Kamera Siaga.
MOHON UNTUK MEMERIKSA KETENTUAN LAYANAN KAMI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI UNTUK PERTAMA KALI.
-
DEFINISI
- Kamera Siaga adalah suatu bentuk perangkat yang digunakan untuk tracking armada menggunakan perangkat GB200 yang disediakan oleh Kamera Siaga bagi Anda, baik sendiri, perusahaan maupun bekerja sama dengan pihak ketiga lainnya.
- Aplikasi atau website dari Layanan ini memungkinkan Anda untuk melakukan pengawasan terhadap armada kendaraan milik Anda, seperti posisi kendaraan, kecepatan kendaraan, jarak tempuh, idle moving, durasi perjalanan dan lain sebagaimana yang berkaitan dengan perjalanan armada kendaraan Anda. Aplikasi ini akan terhubung dengan system yang ada dalam perangkat GB200 yang terpasang pada armada kendaraan Anda. Sistem pada Kamera Siaga akan mengirimkan semua data yang dibutuhkan oleh Anda ke dalam Aplikasi atau website Layanan ini.
- Pengguna adalah setiap Pihak yang membuka, menggunakan atau mengakses Aplikasi ini.
- Unit adalah kendaraan yang ditunjuk oleh Pengguna untuk pemasangan Perangkat GB200 guna menikmati Layanan Kamera Siaga.
- Pemasangan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kamera Siaga atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga untuk melakukan (termasuk tetapi tidak terbatas kepada) pemasangan Perangkat GB200, penambahan dan/atau pemindahan ke unit yang lain atas permintaan dari Pengguna.
- Tagihan adalah segala bentuk dokumen permintaan pembayaran yang diterbitkan oleh Kamera Siaga atau Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga atas pembelian Kamera Siaga dan/atau biaya Pemasangan dan/atau biaya tambahan lainnya yang mungkin timbul.
- Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang terjadi di luar kekuasaan Kamera Siaga yang dapat mempengaruhi kemampuan Kamera Siaga untuk menyediakan Layanan Kamera Siaga termasuk tetapi tidak terbatas kepada gangguan/pergantian satelit, perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang akan mempengaruhi pelaksanaan penyediaan Layanan Kamera Siaga, unjuk rasa, perang, huru hara, pemberontakan, bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami, kebakaran), petir, kebakaran, sabotase, pemogokan massal dan wabah penyakit.
-
KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN KAMERA SIAGA
- Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang secara hukum berhak untuk mengadakan perjanjian yang mengikat berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, khususnya Ketentuan Penggunaan, untuk menggunakan Layanan Kamera Siaga. Jika tidak, kami atau Penyedia Layanan terkait, berhak berdasarkan hukum untuk membatalkan perjanjian yang dibuat dengan Anda. Anda selanjutnya menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan Layanan dan mematuhi Ketentuan Penggunaan. Jika Anda mendaftarkan atas nama suatu badan hukum, Anda juga menyatakan dan menjamin bahwa Anda berwenang untuk mengadakan, dan mengikatkan diri entitas tersebut pada Ketentuan Penggunaan ini dan mendaftarkan untuk Layanan dan Aplikasi.
- Anda memahami dan setuju bahwa penggunaan Website dan Aplikasi oleh Anda akan tunduk pula pada Kebijakan Privasi kami sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu. Dengan menggunakan Website dan Aplikasi, Anda juga memberikan persetujuan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan Kebijakan Privasi kami.
- Kamera Siaga akan melakukan Pemasangan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati antara Kami atau Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga dengan Pengguna. Apabila dalam proses Pemasangan di lokasi memerlukan izin dan/atau persetujuan dari manajemen/pengelola unit, maka Penggunaa wajib mengurus izin dan/atau persetujuan tersebut terlebih dahulu atas biaya Pengguna sendiri. Selama proses pemasangan berlangsung, Pengguna wajib berada di lokasi unit dan mengawasi seluruh proses pemasangan.
- Untuk keperluan pemeriksaan kualitas Layanan Kamera Siaga, Pengguna wajib memperkenankan Kamera Siaga atau Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga untuk dapat memasuki dan memeriksa Perangkat GB200 di unit.
- Aktivasi atas Layanan Kamera Siaga di unit wajib dilakukan oleh Pengguna setelah terlebih dahulu melakukan registrasi pada website Kamera Siaga (www.kamerasiaga.id).
- Pengguna dapat menggunakan Layanan dengan maksimal Kuota Cloud sebanyak 1 GB.
- Layanan Kamera Siaga akan dapat dimanfaatkan oleh Pengguna yang telah memenuhi kewajibannya dalam Ketentuan Layanan Kamera Siaga ini, kecuali apabila terjadi peristiwa Force Majeure dan/atau peristiwa lain di luar kendali Kamera Siaga.
- Apabila Perangkat GB200 milik Kamera Siaga mengalami kerusakan yang disebabkan oleh Cacat Produk atau Kesalahan Pemasangan oleh Kamera Siaga atau Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga maka selama masa garansi, Pengguna dapat mengajukan garansi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Buku Garansi.
- Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan Layanan yang diberikan oleh Kamera Siaga diluar dari batas wajar penggunaan yang telah ditentukan oleh Kamera Siaga. Apabila sistem kami mendeteksi penggunaan Layanan diluar dari batas wajar yang telah ditentukan maka Kamera Siaga memiliki hak penuh untuk menghentikan Layanan tersebut sementara dengan sebelumnya memberitahukan Pengguna melalui e-mail yang terdaftar pada Kamera Siaga. Atas hal tersebut, Pengguna dapat langsung menghubungi Customer Service kami melalui e-mail support@kamerasiaga.id atau telepon di (021) 22461674 untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut.
- Kamera Siaga tidak bertanggung jawab atas penggunaan Layanan Kamera Siaga oleh Pengguna dan Kamera Siaga tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dalam bentuk apa pun akibat penggunaan Layanan Kamera Siaga oleh Pengguna dan Pihak manapun. Pengguna sepakat untuk membebaskan Kamera Siaga dari segala tuntutan yang mungkin timbul akibat penggunaan Layanan Kamera Siaga.
- Kamera Siaga tidak bertanggungjawab secara penuh atas kerusakan pada kendaraan Pengguna yang disebabkan karena pemasangan Perangkat Kamera Siaga GB200. Maksimal kerusakan yang akan ditanggung oleh Kamera Siaga adalah 30% (tiga puluh persen) dari total biaya perbaikan dengan melampirkan bukti kerusakan yang disebabkan oleh Kamera Siaga
- Apabila ingin melakukan perpanjangan atas Layanan Kamera Siaga bagi Pengguna yang masa berlangganan akan segera habis, maka dapat langsung menghubungi kami melalui e-mail support@kamerasiaga.id atau telepon di (021) 22461674.
- Apabila terjadi gangguan atas Layanan Kamera Siaga, Pengguna dapat menghubungi Pusat Service Center melalui e-mail support@kamerasiaga.id atau telepon di (021) 22461674.
-
KETENTUAN PEMBAYARAN BERLANGGANAN LAYANAN
- Pengguna wajib melakukan pembayaran atas penggunaan Layanan Kamera Siaga GB200 sesuai dengan tagihan yang diberikan oleh Kamera Siaga atau Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh Kamera Siaga.
- Pembayaran Tagihan adalah sah apabila Pengguna memberikan bukti pembayaran atau kwitansi yang sah kepada Kamera Siaga.
- Pengguna tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran tagihan melalui Pihak manapun ke akun bank yang sudah ditentukan oleh Kamera Siaga.
-
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Pelaksanaan Ketentuan Layanan ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Penyelesaian perselisihan antara Kamera Siaga dan Pengguna berdasarkan ketentuan ini akan diutamakan melalui cara kekeluargaan untuk mencapai mufakat. Apabila cara kekeluargaan tidak memberikan jalan keluar, maka Kamera Siaga berhak untuk mengajukan tuntutan/gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta tanpa mengurangi hak Kamera Siaga untuk menunjuk pengadilan lain di wilayah Republik Indonesia.
-
LAIN-LAIN.
- Ketentuan Layanan ini berlaku efektif sejak Layanan Kamera Siaga dinyatakan aktif digunakan oleh Pengguna.
- Pengguna dengan ini menjamin bahwa seluruh data yang diberikannya adalah sepenuhnya benar dan akurat.